<p><strong>DALUNG (19/01/2026) </strong>– Pemerintah Desa Dalung mengikuti Kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE), E-Surat, dan E-Agenda yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung pada Selasa (16/12) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh dari Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Nengah Wati, S. Kom, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.ur di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung beserta staf., dan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung.</p> <p> </p> <p>Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan sistem penandatanganan dokumen secara digital yang memiliki kekuatan hukum dan keabsahan yang sama dengan tanda tangan basah. Penerapan TTE dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi karena dokumen dapat diproses tanpa harus dicetak, sehingga menghemat waktu dan biaya sekaligus mendukung tertib arsip digital. Selain itu, pendampingan juga mencakup penerapan e-Surat sebagai sistem pengelolaan surat masuk dan keluar secara elektronik, yang memungkinkan pencatatan, disposisi, hingga pengarsipan dilakukan secara digital guna meningkatkan kerapian, keamanan, transparansi, dan akuntabilitas administrasi desa.</p> <p> </p> <p>Diwawancarai usai kegiatan, Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom., menyampaikan bahwa terdapat tiga tantangan utama dalam penerapan digitalisasi TTE, e-Surat, dan e-Agenda, yakni sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan aplikasi. “<em><strong>Tantangan paling berat itu ada di SDM, karena untuk infrastruktur dan aplikasi di Kabupaten Badung sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah. Yang dibutuhkan dari SDM adalah komitmen, terutama dari pimpinan. Jika pimpinan sudah menyetujui penggunaan TTE, maka perangkatnya pasti akan mengikuti,”</strong></em> ujarnya.</p> <p> </p> <p>Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan sangat diperlukan agar perangkat desa dapat bekerja lebih optimal dalam memanfaatkan sistem digital yang telah disiapkan pemerintah daerah. <em><strong>“Sekarang tinggal bagaimana desa menerapkan dan meningkatkan pemanfaatannya. Apalagi perangkat desa di sini sudah mengalami regenerasi ke generasi muda, sehingga digitalisasi memang perlu diterapkan. Masyarakat juga sudah melek teknologi, jangan sampai justru masyarakat yang mempertanyakan mengapa pelayanan masih dilakukan secara manual,”</strong></em> ungkapnya.</p> <p> </p> <p><strong>(KIMDLG-003).</strong></p>
Tantangan Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Desa Dalung melalui Penerapan TTE, E-Surat, dan E-Agenda
19 Jan 2026